Kolaborasi dengan BPJPH, Kemendag Bantu Sertifikasi Halal untuk UKM Ekspo

Jakarta, 28 April 2021 – Kementerian  Perdagangan  terus  berupaya  mendorong  kinerja  ekspor  nasional, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap   peranan   sertifikasi   halal. Untuk   itu, Kementerian   PerdaganganbersamaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Lokakarya Diversifikasi danAdaptasi Produk Eksporpada Jumat lalu (23/4). 

“Melalui lokakarya ini, diharapkan para pelaku UKMdapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal  sebagai  nilai  tambah  dalam  membuka  peluangekspor.  Sertifikasi  halal untuk  ekspor juga  dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global,” ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasanpada kesempatan terpisah.

Lokakarya  mengusung  tema  "Pentingnya  Sertifikasi  Halal  untuk  Ekspor  Dalam  Peningkatan  Daya  Saing Produk Ekspor Indonesia". Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari kementerian/lembaga terkait, dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, asosiasi, dan para pelaku usaha, termasuk UKM.

Turut hadir menjadi pembicara yaitu Atase Perdagangan Brussels Merry Indriasari,Kepala Indonesian Trade Promotion CenterJeddah Rivai Abbas, Plt. Kepala BPJPH Mastuki, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPHSri Ilham Lubis, dan DirekturEksekutifLPPOM MUIMuti Arintawati.