Jakarta, 28 April 2021 – Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong kinerja ekspor nasional, salah satunya dengan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap peranan sertifikasi halal. Untuk itu, Kementerian PerdaganganbersamaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Lokakarya Diversifikasi danAdaptasi Produk Eksporpada Jumat lalu (23/4).
“Melalui lokakarya ini, diharapkan para pelaku UKMdapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam membuka peluangekspor. Sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global,” ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasanpada kesempatan terpisah.
Lokakarya mengusung tema "Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Ekspor Dalam Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Indonesia". Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari kementerian/lembaga terkait, dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, asosiasi, dan para pelaku usaha, termasuk UKM.
Turut hadir menjadi pembicara yaitu Atase Perdagangan Brussels Merry Indriasari,Kepala Indonesian Trade Promotion CenterJeddah Rivai Abbas, Plt. Kepala BPJPH Mastuki, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi BPJPHSri Ilham Lubis, dan DirekturEksekutifLPPOM MUIMuti Arintawati.